Strategi perubahan

Merancang Strategi Perubahan

Yogyakarta- Program Penguatan Kapasitas Pemerintahan Desa dan Kelompok Perempuan untuk Pembangunan di Desa yang dilakukan Infest Yogyakarta telah berjalan satu semester. Program yang dilakukan di lima kabupaten yakni Banjarnegara, Wonosobo, Malang, Takalar dan Poso ini untuk mendukung implementasi Undang-undang Desa. Selama enam bulan berjalan, dibutuhkan refleksi dari masing-masing pengelola program...

Continue reading

Sekolah perempuan Jatilawang

Menemukenali Aset dan Potensi Desa Jatilawang

Banjarnegara—Jumat (05/06/2015), para kader Sekolah Perempuan di Desa Jatilawang berkumpul untuk melakukan pemetaan apresiatif desa. Para kader Pembaharu Desa yang sebagian besar ibu-ibu, belajar memetakan aset dan potensi desa mereka. Dalam pertemuan tersebut hadir pula perwakilan dari Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jatilawang. Mereka mengapresiasi adanya Sekolah...

Continue reading

Mendorong Pelayanan Informasi di Desa

Informasi merupakan sesuatu yang vital. Bagi pemegang kebijakan, ketepatan informasi menjadi kunci dalam pengambilan keputusan. Pun bagi warga. Dalam konteks publik, informasi menjadi sebuah bentuk pelayanan kepada warga. Negara telah mengakui pentingnya keterbukaan informasi melalui Undang-undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Melalui UU yang terdiri dari...

Continue reading

Kader Sekolah Perempuan Wujudkan Mimpi-mimpi

Banjarnegara- Sebanyak 12 kader Sekolah Perempuan dari Desa Jatilawang, Kecamatan Wanayasa mengikuti Musyawarah Desa (Musdes) untuk merancang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Senin (11/5). Dalam Musdes kali ini, disepakati akan empat usaha milik desa yang dikelola oleh para kader Sekolah Perempuan, yakni jasa pembayaran pajak motor, rekening listrik, simpan pinjam,...

Continue reading

Lokakarya Perempuan dan Pembaharuan Desa di Banjarnegara

Semangat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) adalah untuk mewujudkan desa yang mandiri dan demokratis. Mandiri untuk mewujudkan kesejahteraan warga dengan memndayagunakan segala aset dan potensi yang ada di desa. Demokratis dalam merumuskan perencanaan, pelaksanaan, hingga peran-peran pengawasan oleh warga, tak terkecuali oleh perempuan. Sebagai bagian dari...

Continue reading