Malang – Kantor Desa Tunjungtirto tidak seperti biasanya. Pagi itu, Rabu (05/08/2015), suasana kantor desa tampak ramai. Beberapa perangkat desa tampak mondar mandir mempersiapkan makanan dan jamuan lainnya. Hari itu, digelar pertemuan Kader Pembaharu dari tiga desa yaitu Desa Jambearjo, Kucur dan Tunjungtirto. Desa Tunjungtirto didapuk menjadi tuan rumah dalam kegiatan itu.
“Monggo mas pinarak (silakan mas),” sapa Mustofa Perangkat Desa Tunjungtirto menyambut hangat setiap tamu yang berdatangan di balai desa.
Para tamu dipersilahkan melihat kondisi ruang dan fasilitas yang ada di Kantor Desa Tunjungtirto. “Ya begini ini Pak kondisi kantor kami, memang masih belum sempurna dan butuh tambal sulam di sana-sini,” tuturnya kepada tim Pembaharu Desa Jambearjo.
Acara yang dikemas dalam Halal bi Halal dan Reorientasi Implementasi UU Desa di Kabupaten Malang ini dihadiri oleh Drs. Eko Suwanto selaku Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Malang, Frisca Arita Nilawati selaku Manajer Program Desa Infest Yogyakarta dan para kader Pembaharu Desa dari tiga desa di Kabupaten Malang.
Dalam sambutannya, Drs. Eko Suwanto menyampaikan pentingnya berbagi pengalaman dalam mengelola pemerintahan desa. Oleh karena itu, dengan diskusi dan berbagi pengalaman akan berdampak pada perbaikan pelayanan di masing-masing desa. Kepala BPM ini berpesan agar ketiga desa yang menjadi desa percontohan dalam Implementasi UU Desa di Kabupaten Malang ini bisa sering melakukan pertemuan.
“Pemerintah Kabupaten Malang memang belum bisa memfasilitasi secara intensif terkait dengan implementasi UU Desa. Namun, saya mengapresiasi yang telah dilakukan oleh Infest,” lanjut Eko. Menurutnya, Infest telah memulai lebih awal dalam memantik desa-desa dalam mempelajari dan mengaplikasikan UU Desa.
Mantan Kepala Dinas Pertanian ini berharap agar ketiga desa mampu menginspirasi dan menjadi tempat belajar desa lainnya. Metode Infest dalam menemukenali potensi dan aset desa sebagai modal perencanaan bisa direplikasi oleh desa lainnya.
Sementara, Frisca Arita Nilawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Infest akan berusaha semaksimal mungkin dalam mendorong pemerintah desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Di Kabupaten Malang, Infest memiliki dua prototipe yaitu perencanaan apresiatif dan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai media pengelolaan keuangan desa serta sistem informasi desa. Kedua prototipe ini telah dijalankan Infest bersama dengan Tim Pembaharu dari 3 desa sejak Januari 2015.
“Pertemuan ini sebenarnya adalah untuk mengetahui sejauh mana perubahan yang sudah terjadi di masing-masing desa. Selain itu, juga merancang strategi yang sesuai dalam merealisasikan mimpi pada akhir tahun nanti,” terang Program Manajer Program Desa Infest ini.
Hanik Martya, Kepala Desa Tunjungtirto selaku tuan rumah berharap bahwa pertemuan ini adalah pemantik awal dalam melakukan perbaikan pemerintahan desa. Forum-forum seperti ini menjadi ruang bersama dalam bertukar pengalaman dan saling mengisi kekurangan satu dan lainnya. Kepala Desa Tunjungtirto ini berharap pertemuan semacam ini bisa dilakukan sesering mungkin. Tempatnya bisa bergiliran di masing-masing desa.
Pada akhir sambutannya Hanik berharap Pemerintah Kabupaten Malang bisa terlibat dalam proses-proses yang dilakukan Infest di desa. Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Malang bisa mereplikasi proses ini di desa lainnya.