No comments yet

Lowongan Pekerjaan: Gender Specialist Officer (GSO)

Program Penguatan Kapasitas Pemerintahan Desa Dalam Penyelenggaraan UU Desa dan Penguatan Kapasitas Kelompok Perempuan untuk Pembangunan di Tingkat Desa.

Pengesahan Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa menyisakan tantangan yang cukup besar bagi pemerintah dan masyarakat desa. UU Desa dapat dinilai sebagai sebuah peluang perubahan di tingkat pemerintah desa sebagai unit terkecil pemerintah di Indonesia. Perubahan di desa dipercaya dapat memberikan warna pada perubahan di tingkat yang lebih tinggi.

Desa dipercaya sebagai salah satu prototipe penting dalam pemerintahan negara. Desa dapat menjadi salah satu pembelajaran penting dalam proses perbaikan tata kelola pemerintah. Mandat perubahan yang diberikan melalui UU Desa juga memberikan peluang lebih besar untuk lebih mensejahterakan masyarakat di tingkat desa. Secara umum, UU ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada Desa untuk mewarnai sistem dan tata kelola pemerintahan serta mensejahterakan masyarakat.

Guna kepentingan tersebut desa perlu menunjukkan kapasitas bahwa desa dapat melakukan serangkaian tindakan yang secara mandiri mampu menjawab kedua tantangan tersebut. Periode awal implementasi UU Desa menjadi salah satu ruang paling menantang ketika pelbagai pihak meragukan kapasitas Desa.

Infest Yogyakarta pada tahun 2014 merencakan pengembangan dukungan kepada pemerintah dan masyarakat desa terkait dengan penguatan kapasitas dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa mengacu pada UU Desa.Program ini akan beririsan dengan pemberdayaan perempuan di tingkat desa sebagai salah satu aktor pembangunan serta pemberdayaan aktor lainnya. Program ini bertujuan pula untuk membangun partisipasi kelompok perempuan dalam pembangunan di tingkat desa.

Infest Yogyakarta dengan ini mengumumkan perekrutan sumber daya manusia dengan rincian sebagai berikut:

Posisi: Gender Specialist Officer (GSO)

Lokasi: Yogyakarta

Durasi : 11 Bulan

Spesifikasi Pekerjaan:

  1. menyusun rencana kegiatan;
  2. mengawasi pelaksanaan kegiatan yang secara spesifik terkait dengan pengarusutamaan isu kesetaraan gender untuk pemerintahan desa;
  3. membuat laporan bulanan pelaksanaan kegiatan;
  4. menyusun dokumen pengetahuan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program
  5. bertanggungjawab dalam pengelolaan Prototipe Sekolah Perempuan untuk Pembangunan di tingkat Desa; 
  6. Memahami isu pembangunan dan pemberdayaan perempuan di tinkat desa;

Kualifikasi:

  1. Memiliki kapasitas pengetahuan dan teknis terkait dengan kesetaraan gender dan pembangunan;
  2. Memiliki kapasitas pengorganisasian dan pengelolaan forum;
  3. memiliki kapasitas dalam penulisan dalam bahasa Indonesia;
  4. memiliki kemampuan analisa dan penyusunan policy brief dan fact sheet;
  5. mampu bekerja dalam TIM;
  6. memiliki pengalaman bekerja di lembaga nirlaba selama 1 tahun;
  7. memiliki kapasitas pengetahuan dan teknis dalam isu perempuan dan pembangunan di tingkat desa.

Lamaran dapat dikirimkan ke office@infest.or.id selambat-lambatnya pada 10 Januari 2015. Surat lamaran disampaikan dengan kode PM dan melapirkan:

  1. Riwayat pekerjaan (CV)
  2. Contoh tulisan

Lamaran dapat dikirimkan ke alamat:

Infest Yogyakarta

Jl. Veteran Gg. Janur Kuning 11 A Pandeyan UH Yogyakarta 55121

Telp/fax (0274) 372378 | email: office[at]infest.or.id

Kandidat yang memenuhi kriteria akan diundang untuk wawancara kerja.

Post a comment

You must be logged in to post a comment.