Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menyambut baik rencana Infest Yogyakarta untuk menjalankan program Desa Mampu. Hal tersebut disampaikan oleh Hadi Supeno selaku Wakil Bupati Banjarnegara bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang rapat wakil bupati Banjarnegara, Jumat (13/2/2015).
“Semoga Infest bisa menjadi mitra untuk berbagai aktivitas di lapangan. Bagi pemerintah daerah, sepanjang positif dan membawa peningkatan sehingga menjadi lebih baik, kita akan menyambut baik pada siapapun,” terang Hadi Supeno.
Pada 2015 ini, Infest bekerjasama dengan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Pemerintah Australia menjalanan program Maju Perempuan untuk Penanggulangan Kemiskinan (Mampu) sebagai bagian dari dukungan terhadap implementasi Undang-undang (UU) Desa, salah satunya di Kabupaten Banjarnegara. Selain Banjarnegara, Desa Mampu juga dilaksanakan di Kabupaten Takalar, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Poso, dan Kabupaten Malang.
Lebih lanjut, Hadi Supeno berharap program Desa Mampu bisa dilakukan melalui pendampingan secara bertahap. Harapannya, dalam lima tahun ke depan pemerintah desa sudah siap dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan. Selain itu, Desa Mampu bisa dilaksanakan di desa-desa yang belum menjadi desa binaan atau intervensi program lain.
“Dengan begitu, bisa muncul sinergi dan pembanding antar program,” terang Hadi Supeno.
Bahkan, secara khusus, Hadi Supeno meminta pelaksanaan Jambore Desa, bagian dari kegiatan Desa Mampu, diselenggarakan di Kabupaten Banjarnegara.
“Di akhir bulan Agustus, Kabupaten Banjarnegara akan menggelar puncak peringatan hari jadi ditandai dengan Festival Serayu, salah satunya Kongres Sungai,” ujarnya.
Menurut Ninik Handayani selaku Manajer Program Desa Mampu, pertemuan dengan Wakil Bupati dan jajaran SKPD Kabupaten Banjarnegara bertujuan untuk mendapat masukan tiga lokasi sebagai desa percontohan. Sebelumnya, tim Infest telah melakukan peneraan (assessment) enam desa di Kabupaten Banjarnegara, antara lain Sered, Kalitengah, Kalilunjar, Gumelem, Dawuhan, dan Bojanegara. Temuan peneraan menunjukkan minimnya partisipasi perempuan dalam perencanaan hingga implementasi rencana pembangunan desa, kendala pemerintah desa dalam penyusunan rencana jangka menengah desa (RPJMDes), pengelolaan keuangan, hingga minimnya pemahaman implementasi UU Desa.
Menurut Ninik, minimnya partisipasi perempuan dalam pembangunan desa disebabkan minimnya akses. “Akses mengacu pada minimnya informasi, posisi perempuan dan apa yang bisa mereka lakukan,” terangnya.
Implementasi Desa Mampu di Kabupaten Banjarnegara bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelompok perempuan, pemerintah desa dan kabupaten melalui pelatihan pengelolaan informasi desa, pemetaan apresiatif desa, penataan kelembagaan, perencanaan pembangunan dan keuangan desa.
Harapannya, lanjut Ninik, melalui Desa Mampu, kelompok perempuan mempunyai kekuatan untuk terlibat dalam perencanaan pembangunan desa hingga pengawasan. Bagi pemerintah desa dan kabupaten memiliki standar pelaksanaan pemerintahan, perencanaan yang demokratis dan berbasis data. “Untuk itu, kami ingin belajar bersama dalam penguatan kapasitas kelompok perempuan, pemerintah desa, dan pemerintah kabupaten Banjarnegara,” ujarnya. (Sofwan)